Senin, 07 Desember 2015

DESKRIMINASI

PENGERTIAN DESKRIMINASI 

Diskriminasi adalah suatu peristiwa yang biasanya ditemukan dalam masyarakat manusia, itu karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan orang lain. Contohnya Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, afiliasi politik, kondisi fisik atau karakteristik lain yang diduga merupakan dasar dari diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi ketika hukum, peraturan atau kebijakan jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat kesempatan yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi ketika peraturan netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Contoh lainnya terjadi di negri kita sendiri seperti yang terjadi di Lampung Selatan ada kasus kekerasan yang telah mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 1.700 mengungsi. Selain diskriminasi dalam agama didalamnya mencangkup kekerasan dan diskriminasi etnis. 

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DIBIDANG ARSITEKTUR 


Dahulu para arsitek membuat konsep dengan sketsa tangan sedangkan pada jaman sekarang bisa melalui aplikasi. salahsatunya adalah sketchup atau autocad.  Perhitungan-perhitungan (konstruksi, fisika bangunan), Dalam hal perhitungan-perhitungan, hasil analisi, dibandingkan dahulu dengan era sekarang adalah: dahulu para arsitek, perhitungan biaya bisa menggunakan mesin hitung, kini ada beberapa mesin hitung yang bias diadopsi dari software-sofware terkait beitupun juga perhitungan konstruksi. Dahulu para arsitek, dalam pengembangan desain bisa saja menggunakan sketsa dan gambar dengan bantuan meja gambar teknik, kini diera sekarang lebih terpadunya menggunakan sketsa, gambar kerja dengan bantuan komputer dengan software Auto Cad, 3D Max, Sketchup, dengan file berupa soft copy dan hard copy berupa hasil print. Pada proyek besar kini animasi juga dilibatkan untuk lebih terpadunya keseluruhan pengembangan desain yang ingin dipresentasikan. Presentasi (penyajian produk desain akhir), Dalam Presentasi, hasil analisis, dibandingkan dahulu dengan era sekarang adalah: dahulu para arsitek dalam mempresentasikan desain masih berupa media yang didukung keterampilan tangan atau manual, kini dengan komputer berupa software auto cad, 3D Max, sketchup,3D Maya, dan virtual pendukung lainnya, presentasi dapat lebih mudah menerjemahkan maksud desainer/arsitek ataupun menerjemahkan keinginan klien, akurasi gambar lebih tepat dan visualisai lebih nyata. Sehingga bagi klien yang sedikit awam tidak kebingungan untuk mengerti presentasi desain yang disajikan.

Senin, 23 November 2015

KESENJANGAN SOSIAL



PENGERTIAN KESENJANGAN SOSIAL
Kesenjangan sosial diartikan sebagai kesenjangan (ketimpangan) atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia yaitu berupa kebutuhan premier atau sekunder.


Faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan sosial :
-berasal dari dalam diri seseorang (faktor internal)
-Berasal dari luar kemampuan seseorang (faktor eksternal)


PERISTIWA KESENJANGAN SOSIAL
Yogyakarta - Presiden Joko Widodo melihat kesenjangan ekonomi dan sosial di Indonesia masih sangat lebar. Menurutnya permasalahan di negara ini tak akan bisa diatasi hanya dengan bergantung pada angka pertumbuhan ekonomi.

"(Masalah) Ini bisa diselesaikan jika pertumbuhan ekonomi tinggi. Tapi jangan terjebak pada pertumbuhan saja, ‎tapi juga pemerataannya. Ini yang selalu kita lupakan," kata Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (11/2/2015).

Dia mencontohkan gap antara si kaya dan si mis‎kin di Indonesia yang sangat lebar di Jakarta.

"Coba naik ke atas (Jalan) Thamrin ke lantai paling tinggi. Lantai 60-50. Lalu habis itu nggak usah ke mana-mana. Langsung ke Marunda. Itu terasa kelihatan, dan sakitnya di sini," ujar Jokowi sambil memegang dadanya, disambut tawa hadirin.

‎Kesenjangan inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan. Jokowi mengaku mendapat data angka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 11 persen atau 28 juta.

"Tapi saya lihat di lapangan kok nggak. Lebih,"‎ tuturnya.

Dia bercerita saat menjabat sebagai Gubernur DKI, dia mendapat data warga miskin di kota itu sebanyak 3,8 persen. Namun setelah suami Iriana ini blusukan, dia mengaku tak percaya pada angka itu.

"Saya minta data lagi, dikasih data lagi 3,8 persen miskin dan 37 persen rentan miskin. Saya tanya itu bedanya apa, yang jawab juga bingung," cerita Jokowi.

"Sudahlah jangan pakai kata-kata yang absurd. Diduga miskin, rentan miskin, hampir miskin. Itu hanya menghaluskan saja,"‎ imbuhnya


PEMBAHASAN PERISTIWA
-mengapa bisa terjadi
Jumlah penduduk diindonesia tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan sehingga menimbulkan kemiskinan bahkan pendidikan dan sebagainya. Itulah yang memicu timbulnya kesenjangan sosial.

-apa penyebabnya
Kesenjangan sosial tersebut terjadi karena faktor eksternal dan internal yaitu tergantung dari pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Rendahnya kualitas pada masyarakat menyebabkan pertumbuhan perekonomian yang rendah juga. Dan tidak meratanya lapangan kerja juga menyebabkan kesenjangan ekonomi dimana ada si kaya dan simiskin.

-cara mengatasi kesenjangan tersebut
Menurut saya cara mengatasi permasalahan kesenjangan sosial diindonesia tergantung pada angka pertumbuhan perekonomian dan pertumbuhan masyarakat itu sendiri dan juga pemerataan lapangan pekerjaan. Semakin pertumbuhan perekonomian diindonesia tinggi maka semakin rendah juga kesenjangan sosial tersebut.

sumber :
http://news.detik.com/berita/2829880/kesenjangan-sosial-di-indonesia-masih-lebar-jokowi-sakitnya-tuh-di-sini

Rabu, 04 November 2015

Stratifikasi Sosial

1. Pengertian Lapisan Masyarakat (Stratifikasi Sosial)
                                                                                                 
Kata stratifikasi sosial berasal dari bahasa latin yaitu stratum (strata) yang berarti lapisan atau tingkat masyarakat. Stratifikasi Sosial adalah pembedaan keadaan kehidupan disuatu masyarakat  yang tetap dan sudah umum.

2.     Macam-macam stratifikasi Sosial 
a. Stratifikasi Sosial Tertutup, yaitu di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah. Contohnya seperti sistem kasta di India dan Bali dan di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka, yaitu sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Contohnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan lain-lain.
c. Stratifikasi Campuran, yaitu  kombinasi terbuka dan tertutup dan ini sering terjadi dalam masyarakat. Contohnya untuk hal-hal tertentu bersifat terbuka, tetapi untuk hal-hal tertentu yang lain bersifat tertutup.

3.     Ada tiga macam status sosial dalam masyarakat:
a)     Ascribed Status
yaitu status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya. Contohnya kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawan juga.
b)    Achieved Status
Yaitu status sosial yang didapat seseorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contohnya harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
c)     Assigned Status
adalah status sosial yang diperoleh seseorang bukan ditempat asalnya yang diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.


SISTEM KASTA di BALI

Sistem kasta Bali adalah suatu sistem organisasi sosial yang mirip dengan sistem kasta India. Kemiripan ini bisa terjadi karena kedua sistem ini berasal dari akar yang sama, yaitu kekeliruan dalam penerapan sistem Warna yang bersumber dari Veda. Akan tetapi, sistem kasta India jauh lebih rumit daripada Bali, dan hanya ada empat kasta dalam sistem kasta Bali. Bali menganut sistem kasta tertutup karena seseorang tidak dapat berpindah kekasta yang lebih tinggi atau rendah. Tetapi seiring jaman bali menganut sistem kasta campuran, karena seseorang yang miskin akan naik kelevel kasta yang lenih tinggi jika seseorang itu bekerja keras (merubah hidupnya) dan sebaliknya.

 Empat kasta Bali antara lain:

·        Brahmana – pendeta
Nama anak laki-laki : Ida Bagus
Nama anak prempuan : Ida Ayu or Dayu

·        Satria (Kshatriya) - kasta prajurit, juga mencakup bangsawan dan raja
Nama anak laki-laki : Anak Agung, Agung, Dewa
Nama anak perempuan : Anak Agung, Agung, Dewi, Dewayu

·        Wesias (Waisya) - kasta pedagang dan pegawai pemerintahan
Nama anak laki-laki : Anak Agung, Agung, Dewa
Nama anak perempuan : Anak Agung, Agung, Dewi, Dewayu

·        Sudra - petani, berjumlah sekitar 90 persen dari populasi Bali.
Anak pertama laki-laki : Wayan, Putu, Gede
Anak pertama perempuan  : Wayan, Putu, Iluh
Anak kedua untuk laki-laki dan perempuan : Made, Kadek, Nengah
Anak ketiga untuk laki-laki dan perempuan  : Nyoman, Komang -

Anak keempat untuk laki-laki dan perempuan : Ketut


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://www.scribd.com/doc/44058041/Bab6-Lapisan-lapisan-Dalam-Masyarakat-Stratifikas-Sosial
 https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_kasta_Bali

Senin, 19 Oktober 2015

HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH


1.     HUKUM
a.     Pengertian hukum
Hukum adalah peraturan-peraturan didalam masyrakat tertentu atau negara. Bersifat wajib untuk ditaati dan jika melanggarnya akan mendaptkan sanksi yang tegas.
b.     Ciri-ciri hukum
·        adanya perintah atau larangan yang harus dipatuhi
·        adanya akibat atau sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
c.      Macam-macam hukum
v Hukum Private
·        Hukum perdata yaitu, hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain. Contohnya : hukum perorangan, hukum keluarga, hukum waris dan hukum dagang.
v Hukum Publik
·        Hukum Pidana yaitu, mengatur hal-hal menyangkut kepentingan umum dan pelanggarnya dibawa kepengadilan untuk mendapatkan sanksi. Contohnya : kriminal, kasus-kasus seperti pembunuhan, pencurian, dan penipuan.
·        Hukum tata negara yaitu, hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan alat perlengkapan negara (Presiden, DPR, DPD dll).
·        Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara), yaitu untuk mengatur cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alat perlengkapan negara.
  Pembagian Hukum
d.     Menurut Sumbernya
a.      Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan
b.      Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat)
c.      Hukum Traktat, berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat)
d.      Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim
e.     Menurut Bentuknya:
Hukum menurut bentuknya dibedakan antara hukum tertulis dan hukum tak tertulis. Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan. Sedangkan hukum tak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan dalam masyarakat tetapi tidak tertulis (disebut hukum kebiasaan).

f.       Menurut Tempat /wilayah berlakunya:
·        Hukum Nasional  (berlaku dalam suatu negara)
·        Hukum Internasional (mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional)
·        Hukum Lokal (berlaku di suatu daerah tertentu)
·        Hukum asing ( berlaku di negara lain)
g.     Menurut Waktu berlakunya
·        Ius Constitutum (Hukum Positif berlaku bagi masyrakat suatu waktu dan suatu daerah tertentu)
·        Ius Constituendum (Hukum yang berlaku pada waktu yang akan datang
·        Hukum Asasi (Hukum yang berlaku universal, diwaktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana dan selama-lamanya)

Hubungan Hukum, Negara dan Pemerintah
  • Negara adalah suatu badan atau organisasi di wilayah tertentu yang memilik rakyat dan pemerintah. Negara juga perlu diakui dari negara lainnya.
  • Pemerintah adalah organisasi dari suatu negara yang memilliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang  dan mengurus kenegaraan demi kesehjahteraan rakyat.
Hukum, negara dan pemerintah memiliki hubungan satu sama lain. Didalam negara atau pemerintah terdapat hukum dibuat untuk mengatur dan mengontrol supaya terjadi keseimbangan. Didalam suatu negara hukum sangat penting akan tetepi, didalam negara  harus mempunyai unsur yaitu wilayah, rakyat yang berdaulat dan pemerintahan yang berkuasa.  Pemerintah adalah organisasi tertinggi didalam suatu negara, yang dipercayakan rakyat untuk mengatur jalannya suatu negara dengan benar didasari hukum yang  ada didalam negara tersebut. Jadi hukum, negara dan pemerintah tsaling berkaitan dan mempunyai fungsinya masing-masing.


sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://www.pendidikanku.net/2015/04/ciri-ciri-negara-hukum-menurut-para-ahli-terlengkap.html?m=1

Minggu, 11 Oktober 2015

Pertumbuhan Individu, Fungsi Keluarga, Masyarakat

PEMBAHASAN

1.     Pertumbuhan individu
a.     Pengertian Pertumbuhan Individu
Ø Pengertian Individu
Individu berasal berasal dari kata latin yaitu ‘individium’ yang artinya ‘tidak terbagi’. Individu berarti kesatuan yang terbatas yaitu sebagai  manusia perseorangan.  Dengan kata lain individu adalah seseorang manusia yang memiliki peranan dan juga tingkah laku dalam kepribadiannya.
Ø Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan merupakan perubahan kuantitatif pada materil karena adanya pengaruh lingkungan yaitu pembesaran atau pertambahan dari kecil menjadi besar, yang sempit menjadi luas dll.
b.     Faktor Pertumbuhan Individu
Ø Faktor Biologis
Manusia yang normal memiliki anggota tubuh yang lengkap, hal ini menjelaskan bahwa ada beberapa persamaan manusia dalam kepribadian dan prilaku. Tetapi tidak ada semua manusia yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
Ø Faktor Geografis
Jika tinggal dilingkungan yang baik maka akan membawa kebaikan yang menciptakan kepribadian yang baik pada penghuninya tetapi jika tinggal dilingkungan tidak baik maka akan sebaliknya.
Ø Faktor Kebudayaan Khusus
Kebudayaan mempengaruhi kepribadian individu. Setiap individu didalam masyrakat memiliki kebudayaan dan kepribadian yang tidak berarti sama semua.

Dari ketiga faktor diatas mempengaruhi terbentuknya  pertumbuhan individu sesuai dengan lingkungannya.

2.     Fungsi Keluarga
a.     Pengertian Fungsi Keluarga
Merupakan orang-orang yang tinggal dalam satu atap yang disatukan karena hubungan darah ataupun adopsi yang dipimpin seorang kepala keluarga, dalam keadaan saling ketergantungan yang menciptakan peranan sosial didalam atau keluarga itu sendiri.
b.     Macam-Macam Fungsi Keluarga
Ø Fungsi Religius atau Agama
Orang tua wajib memperkenalkan dan menanamkan nila-nilai agama kepada anak-anaknya sejak kecil.
Ø Fungsi Pendidikan
Peran orangtua dalam keluarga yaitu mendidik anak-anaknya dalam menyekolakan anaknya sampai kejejang yang tinggi dan juga menanamkan keterampilan, tingkah laku dan persiapan kekehidupan dewasa. Hal ini agar kelak anak menjadi seseorang yang berguna baik dalam keluarganya bahkan negaranya.
Ø Fungsi Ekonomi
Suami tidak hanyak sebagai kepala keluarga tetapi juga wajib berkerja menafkahi  untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yaitu sandang, pangan, papan.
Ø Fungsi Biologis
Didalam keluarga fungsi biologi berfungsi  untuk meneruskan keturunan, memelihara dan melindungi setiap anggota keluarga, memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan keluarga.
Ø Fungsi Sosialisasi
Didalam keluarga fungsi sosialisasi untuk menciptakan dan mengembangkan interaksi. Sosialisasi dimulai sejak lahir, keluarga merupakan tempat individu belajar bersosialisasi.

1.     Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan yang tinggal di dalam satu wilayah dan telah memiliki hukum adat, norma-norma serta berbagai peraturan yang untuk ditaati .
Setiap individu memilik keluarga  dan masyarakat terbentuk karena adanya perkembangan individu dan keluarga. Setiap individu, keluarga ataupun masyarakat mempunyai fungsi dan peranan masing-masing dan dan memiliki hubungan yang cukup erat dalam kehidupan sosial. Setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya, individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga. Sebagai makhluk sosial setiap individu dengan masyarakat saling menjunjung hak dan kewajiban.


SUMBER