Minggu, 26 Mei 2019

Manfaat Konservasi dan Kriteria Melakukan Program Konservasi Arsitektur



Dengan adanya pelestarian arsitektur merupakan suatu upaya memelihara apa yang dimiliki suatu bangsa. Konservasi adalah bentuk penyelamatan suatu obyek  untuk mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih oleh suatu bangsa tersebut.   Konservasi memiliki sasaran mencakup monumen, bangunan atau benda bersejarah,dan lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar untuk melakukan adanya konservasi. Program konservasi tidak hanya mempertahkan keasliannya dan perawatannnya, tetapi juga dimanfaatkan sebagai bangunan yang memiliki fungsi, sehingga bangunan tersebut dapat menghasilkan pendapatan atau keuntungan. Selain dilihat dari segi ekonomi, konservasi juga memiliki tujuan sebagai pendidikan, rekreasi dan inpirasi. Manfaat dari adanya konservasi sebagai memperkaya estetika secara visual bangunan, mewariskan sejarah arsitektur disuatu bangsa tersebut, dan juga sebagai aset komersial dalah kegiatan wisata.

Kriteria bangunan yang akan dikonservasi adalah sebagai berikut :
·       Nilai Sejarah
Terkait dengan peristiwa : perjuangan, ketokohan, politik, sosial, budaya yang menjadi simbol kesejarahan tingkat nasional/propinsi
·       Umur
Batas usia sekurang-kurangnya 50 tahun
·       Keaslian
Keutuhan, baik sarana dabn prasarana lingkungan maupun struktur, material, tapak lingkungan dan bangunan
·       Kelangkaan
Keberadaannya sebagai satu-satunya atau yang terlengkap dari jenisnya yang masih ada pada lingkungan lokal, nasional atau dunia
·       Landmark
Keberadaan sebuah bangunan tunggal monumen atau bentang alam yang dijadikan simbol dan wakil dari suatu lingkungan sehingga merupakan tanda atau tengeran lingkungan tersebut.
·       Arsitektur
Estetika dan rancangan yang menggambarkan suatu zaman dan gaya tertentu.





sumber :
http://kakaadid.blogspot.com/2011/04/konservasi-arsitektur.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar