Rabu, 03 Juli 2019

BANGUNAN KONSERVASI GOLONGAN B


KONSERVASI GEDUNG PT. KERTA NIAGA, KOTA TUA JAKARTA

Nama                        : Gedung PT. Kerta Niaga 1

Nama Dahulu          : Koloniale Zee en Brand Assurantie Maatschappij

Alamat                      : Jl. Kali Besar Timur No.9 Jakarta barat

Status Kepemilikan   : PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia

Pengelola                    : PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia

Fungsi Awal                : Kantor Perbankan

Fungsi Sekarang         : Kosong Tidak Terpakai

Arsitek                          : Ed Cuypers en Hulswit

Tahun Dibangun         : 1912

Golongan                      : B



KRONOLOGI BANGUNAN

1912                 : Pembangunan gedung oleh Biro Arsitek Ed Cuypers en Hulswit

1912 – 1957    : Kantor Kolonialle Zee en Brand Assurantie Maatschappij

>1966              : Kantor PN Kerta Niaga

1970                : Kantor PT Kerta Niaga

1998                : PT Kerta Niaga dilikuidasi menjadi menjadi PT Dharma Niaga

2003               : Penetapan sebagai gedung milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia



  Gedung Kerta Niaga dibangun sekitar tahun 1912 oleh Biro Arsitek Ed Cuypers en Hulswit, yang dikenal sebagai biro arsitek bermashab Amsterdam. Rancangan arsitektur mereka sangat kuat hubunganya dengan Neo-Renaisance dan Art Nouveau. Meski beralih pengelolaan berkali-kali, kondisi bangunan Kerta Niaga say ini masih cukup baik dan terawat, meski terdapat kerusakan sana-sini karena termakan usia. Unsur-unsur keaslian bangunan pun masih kuat. Sebagai perusahaan Kerta Niaga telah dilikuidasi, tinggallah bekas kantornya, menyisakan kisah sejarah untuk dilestarikan.



   Langgam arsitektur yang ada pada gedung ini adalah langgam Dutch Close, dutch close atau bangunan kolonial Belanda juga merupakan bangunan yang tercipta dari kebudayaan bangsa Belanda, baik secara murni, maupun yang sudah dipadukan dengan budaya tradisional, dan kondisi lingkungan sekitar. Bangunan kolonial memiliki makna dan simbol-simbol yang dapat dilihat dari fungsi, bentuk, maupun gaya arsitekturnya. Gaya desain ini timbul dari keinginan dan usaha orang Eropa untuk menciptakan negara jajahan seperti negara asal mereka.



Secara umum, kondisi bangunan ini masih asli dan dalam keadaan sedang di revitalisasi. Kondisi bangunan sebelum adanya proses revitalisasi sebagian besar bangunan telah mengeropos, lapuk dan berlumut, terdapat beberapa kerusakan yang teridentifikasi, seperti kerusakan pada dinding, lantai, dan plafon. Hal ini mengharuskan pengunjung untuk lebih berhati hati saat memasuki bangunan ini. Bangunan cagar budaya ini aman dan tidak terancam karena sedang berlangsung nya penerapan konsep revitalisasi pada gedung tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar