KONSERVASI
GEDUNG PT. KERTA NIAGA, KOTA TUA JAKARTA
Nama : Gedung PT. Kerta Niaga 1
Nama
Dahulu :
Koloniale Zee en Brand Assurantie Maatschappij
Alamat : Jl. Kali Besar Timur No.9 Jakarta barat
Status
Kepemilikan : PT. Perusahaan
Perdagangan Indonesia
Pengelola : PT. Perusahaan
Perdagangan Indonesia
Fungsi
Awal : Kantor Perbankan
Fungsi
Sekarang : Kosong Tidak Terpakai
Arsitek : Ed Cuypers en
Hulswit
Tahun
Dibangun : 1912
Golongan : B
KRONOLOGI
BANGUNAN
1912 : Pembangunan gedung oleh Biro
Arsitek Ed Cuypers en Hulswit
1912
– 1957 : Kantor Kolonialle Zee en
Brand Assurantie Maatschappij
>1966 : Kantor PN Kerta Niaga
1970 : Kantor PT Kerta Niaga
1998 : PT Kerta Niaga dilikuidasi
menjadi menjadi PT Dharma Niaga
2003 : Penetapan sebagai gedung milik
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
Gedung Kerta Niaga dibangun sekitar tahun
1912 oleh Biro Arsitek Ed Cuypers en Hulswit, yang dikenal sebagai biro arsitek
bermashab Amsterdam. Rancangan arsitektur mereka sangat kuat hubunganya dengan
Neo-Renaisance dan Art Nouveau. Meski beralih pengelolaan berkali-kali, kondisi
bangunan Kerta Niaga say ini masih cukup baik dan terawat, meski terdapat
kerusakan sana-sini karena termakan usia. Unsur-unsur keaslian bangunan pun
masih kuat. Sebagai perusahaan Kerta Niaga telah dilikuidasi, tinggallah bekas
kantornya, menyisakan kisah sejarah untuk dilestarikan.
Langgam arsitektur yang ada pada gedung ini
adalah langgam Dutch Close, dutch close atau bangunan kolonial Belanda juga
merupakan bangunan yang tercipta dari kebudayaan bangsa Belanda, baik secara
murni, maupun yang sudah dipadukan dengan budaya tradisional, dan kondisi lingkungan
sekitar. Bangunan kolonial memiliki makna dan simbol-simbol yang dapat dilihat
dari fungsi, bentuk, maupun gaya arsitekturnya. Gaya desain ini timbul dari
keinginan dan usaha orang Eropa untuk menciptakan negara jajahan seperti negara
asal mereka.
Secara
umum, kondisi bangunan ini masih asli dan dalam keadaan sedang di revitalisasi.
Kondisi bangunan sebelum adanya proses revitalisasi sebagian besar bangunan
telah mengeropos, lapuk dan berlumut, terdapat beberapa kerusakan yang
teridentifikasi, seperti kerusakan pada dinding, lantai, dan plafon. Hal ini
mengharuskan pengunjung untuk lebih berhati hati saat memasuki bangunan ini.
Bangunan cagar budaya ini aman dan tidak terancam karena sedang berlangsung nya
penerapan konsep revitalisasi pada gedung tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar