Senin, 23 November 2015
KESENJANGAN SOSIAL
PENGERTIAN KESENJANGAN SOSIAL
Kesenjangan sosial diartikan sebagai kesenjangan (ketimpangan) atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia yaitu berupa kebutuhan premier atau sekunder.
Faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan sosial :
-berasal dari dalam diri seseorang (faktor internal)
-Berasal dari luar kemampuan seseorang (faktor eksternal)
PERISTIWA KESENJANGAN SOSIAL
Yogyakarta - Presiden Joko Widodo melihat kesenjangan ekonomi dan sosial di Indonesia masih sangat lebar. Menurutnya permasalahan di negara ini tak akan bisa diatasi hanya dengan bergantung pada angka pertumbuhan ekonomi.
"(Masalah) Ini bisa diselesaikan jika pertumbuhan ekonomi tinggi. Tapi jangan terjebak pada pertumbuhan saja, tapi juga pemerataannya. Ini yang selalu kita lupakan," kata Jokowi.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (11/2/2015).
Dia mencontohkan gap antara si kaya dan si miskin di Indonesia yang sangat lebar di Jakarta.
"Coba naik ke atas (Jalan) Thamrin ke lantai paling tinggi. Lantai 60-50. Lalu habis itu nggak usah ke mana-mana. Langsung ke Marunda. Itu terasa kelihatan, dan sakitnya di sini," ujar Jokowi sambil memegang dadanya, disambut tawa hadirin.
Kesenjangan inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan. Jokowi mengaku mendapat data angka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 11 persen atau 28 juta.
"Tapi saya lihat di lapangan kok nggak. Lebih," tuturnya.
Dia bercerita saat menjabat sebagai Gubernur DKI, dia mendapat data warga miskin di kota itu sebanyak 3,8 persen. Namun setelah suami Iriana ini blusukan, dia mengaku tak percaya pada angka itu.
"Saya minta data lagi, dikasih data lagi 3,8 persen miskin dan 37 persen rentan miskin. Saya tanya itu bedanya apa, yang jawab juga bingung," cerita Jokowi.
"Sudahlah jangan pakai kata-kata yang absurd. Diduga miskin, rentan miskin, hampir miskin. Itu hanya menghaluskan saja," imbuhnya
PEMBAHASAN PERISTIWA
-mengapa bisa terjadi
Jumlah penduduk diindonesia tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan sehingga menimbulkan kemiskinan bahkan pendidikan dan sebagainya. Itulah yang memicu timbulnya kesenjangan sosial.
-apa penyebabnya
Kesenjangan sosial tersebut terjadi karena faktor eksternal dan internal yaitu tergantung dari pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Rendahnya kualitas pada masyarakat menyebabkan pertumbuhan perekonomian yang rendah juga. Dan tidak meratanya lapangan kerja juga menyebabkan kesenjangan ekonomi dimana ada si kaya dan simiskin.
-cara mengatasi kesenjangan tersebut
Menurut saya cara mengatasi permasalahan kesenjangan sosial diindonesia tergantung pada angka pertumbuhan perekonomian dan pertumbuhan masyarakat itu sendiri dan juga pemerataan lapangan pekerjaan. Semakin pertumbuhan perekonomian diindonesia tinggi maka semakin rendah juga kesenjangan sosial tersebut.
sumber :
http://news.detik.com/berita/2829880/kesenjangan-sosial-di-indonesia-masih-lebar-jokowi-sakitnya-tuh-di-sini
Rabu, 04 November 2015
Stratifikasi Sosial
1. Pengertian Lapisan Masyarakat
(Stratifikasi Sosial)
Kata stratifikasi sosial berasal dari bahasa latin yaitu stratum
(strata) yang berarti lapisan atau tingkat masyarakat. Stratifikasi Sosial
adalah pembedaan keadaan kehidupan disuatu masyarakat yang tetap dan
sudah umum.
2. Macam-macam stratifikasi Sosial
a. Stratifikasi Sosial Tertutup, yaitu di
mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau
tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah. Contohnya seperti sistem
kasta di India dan Bali dan di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat
biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa
menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
b. Stratifikasi
Sosial Terbuka, yaitu sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya
dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang
lain. Contohnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan
lain-lain.
c.
Stratifikasi Campuran, yaitu kombinasi
terbuka dan tertutup dan ini sering terjadi dalam masyarakat. Contohnya untuk
hal-hal tertentu bersifat terbuka, tetapi untuk hal-hal tertentu yang lain
bersifat tertutup.
3. Ada tiga macam status sosial dalam
masyarakat:
a) Ascribed Status
yaitu status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras,
kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya. Contohnya
kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawan juga.
b) Achieved Status
Yaitu status sosial yang didapat seseorang karena kerja keras dan
usaha yang dilakukannya. Contohnya harta kekayaan, tingkat pendidikan,
pekerjaan, dll.
c) Assigned Status
adalah status sosial yang diperoleh seseorang bukan ditempat
asalnya yang diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya
seperti seorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
SISTEM KASTA di BALI
Sistem kasta Bali adalah suatu sistem organisasi sosial yang mirip
dengan sistem kasta India. Kemiripan ini bisa terjadi karena kedua sistem ini
berasal dari akar yang sama, yaitu kekeliruan dalam penerapan sistem Warna yang
bersumber dari Veda. Akan tetapi, sistem kasta India jauh lebih rumit daripada
Bali, dan hanya ada empat kasta dalam sistem kasta Bali. Bali menganut sistem
kasta tertutup karena seseorang tidak dapat berpindah kekasta yang lebih tinggi
atau rendah. Tetapi seiring jaman bali menganut sistem kasta campuran, karena
seseorang yang miskin akan naik kelevel kasta yang lenih tinggi jika seseorang
itu bekerja keras (merubah hidupnya) dan sebaliknya.
Empat kasta Bali antara lain:
·
Brahmana – pendeta
Nama anak laki-laki : Ida Bagus
Nama anak prempuan : Ida Ayu or
Dayu
·
Satria (Kshatriya) - kasta prajurit,
juga mencakup bangsawan dan raja
Nama anak laki-laki : Anak Agung,
Agung, Dewa
Nama anak perempuan : Anak Agung,
Agung, Dewi, Dewayu
·
Wesias (Waisya) - kasta pedagang dan
pegawai pemerintahan
Nama anak laki-laki : Anak Agung,
Agung, Dewa
Nama anak perempuan : Anak Agung,
Agung, Dewi, Dewayu
·
Sudra - petani, berjumlah sekitar 90
persen dari populasi Bali.
Anak pertama laki-laki : Wayan,
Putu, Gede
Anak pertama perempuan : Wayan, Putu, Iluh
Anak kedua untuk laki-laki dan
perempuan : Made, Kadek, Nengah
Anak ketiga untuk laki-laki dan
perempuan : Nyoman,
Komang -
Anak keempat untuk laki-laki dan
perempuan : Ketut
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://www.scribd.com/doc/44058041/Bab6-Lapisan-lapisan-Dalam-Masyarakat-Stratifikas-Sosial
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_kasta_Bali
Senin, 19 Oktober 2015
HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
1.
HUKUM
a. Pengertian hukum
Hukum adalah
peraturan-peraturan didalam masyrakat tertentu atau negara. Bersifat wajib
untuk ditaati dan jika melanggarnya akan mendaptkan sanksi yang tegas.
b. Ciri-ciri hukum
·
adanya
perintah atau larangan yang harus dipatuhi
·
adanya
akibat atau sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
c. Macam-macam hukum
v Hukum Private
·
Hukum
perdata yaitu, hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang
lain. Contohnya : hukum perorangan, hukum keluarga, hukum waris dan hukum
dagang.
v Hukum Publik
·
Hukum
Pidana yaitu, mengatur hal-hal menyangkut kepentingan umum dan pelanggarnya
dibawa kepengadilan untuk mendapatkan sanksi. Contohnya : kriminal, kasus-kasus
seperti pembunuhan, pencurian, dan penipuan.
·
Hukum
tata negara yaitu, hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan alat
perlengkapan negara (Presiden, DPR, DPD dll).
·
Hukum
Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara), yaitu untuk mengatur cara
menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alat perlengkapan negara.
Pembagian Hukum
d. Menurut Sumbernya
a. Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam
peraturan perundang-undangan
b. Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di
dalam hukum kebiasaan (adat)
c. Hukum Traktat, berdasarkan suatu
perjanjian antar Negara (traktat)
d. Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena
keputusan hakim
e. Menurut Bentuknya:
Hukum menurut bentuknya
dibedakan antara hukum tertulis dan hukum tak tertulis. Hukum tertulis, yaitu
hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan. Sedangkan hukum
tak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan dalam masyarakat
tetapi tidak tertulis (disebut hukum kebiasaan).
f. Menurut Tempat /wilayah berlakunya:
·
Hukum
Nasional (berlaku dalam suatu negara)
·
Hukum
Internasional (mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional)
·
Hukum
Lokal (berlaku di suatu daerah tertentu)
·
Hukum
asing ( berlaku di negara lain)
g. Menurut Waktu berlakunya
·
Ius
Constitutum (Hukum Positif berlaku bagi masyrakat suatu waktu dan suatu daerah
tertentu)
·
Ius
Constituendum (Hukum yang berlaku pada waktu yang akan datang
·
Hukum
Asasi (Hukum yang berlaku universal, diwaktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku
dimana-mana dan selama-lamanya)
Hubungan Hukum, Negara dan Pemerintah
- Negara adalah suatu badan atau organisasi di wilayah tertentu yang memilik rakyat dan pemerintah. Negara juga perlu diakui dari negara lainnya.
- Pemerintah adalah organisasi dari suatu negara yang memilliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang dan mengurus kenegaraan demi kesehjahteraan rakyat.
Hukum, negara dan pemerintah memiliki
hubungan satu sama lain. Didalam negara atau pemerintah terdapat hukum dibuat
untuk mengatur dan mengontrol supaya terjadi keseimbangan. Didalam suatu negara
hukum sangat penting akan tetepi, didalam negara harus mempunyai unsur yaitu wilayah, rakyat
yang berdaulat dan pemerintahan yang berkuasa. Pemerintah adalah organisasi tertinggi didalam
suatu negara, yang dipercayakan rakyat untuk mengatur jalannya suatu negara
dengan benar didasari hukum yang ada
didalam negara tersebut. Jadi hukum, negara dan pemerintah tsaling berkaitan
dan mempunyai fungsinya masing-masing.
sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://www.pendidikanku.net/2015/04/ciri-ciri-negara-hukum-menurut-para-ahli-terlengkap.html?m=1
Minggu, 11 Oktober 2015
Pertumbuhan Individu, Fungsi Keluarga, Masyarakat
PEMBAHASAN
1.
Pertumbuhan individu
a. Pengertian Pertumbuhan Individu
Ø Pengertian Individu
Individu berasal berasal
dari kata latin yaitu ‘individium’ yang artinya ‘tidak terbagi’. Individu berarti kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan kata lain individu adalah seseorang
manusia yang memiliki peranan dan juga tingkah laku dalam kepribadiannya.
Ø Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan merupakan
perubahan kuantitatif pada materil karena adanya pengaruh lingkungan yaitu
pembesaran atau pertambahan dari kecil menjadi besar, yang sempit menjadi luas
dll.
b. Faktor Pertumbuhan Individu
Ø Faktor Biologis
Manusia yang normal
memiliki anggota tubuh yang lengkap, hal ini menjelaskan bahwa ada beberapa
persamaan manusia dalam kepribadian dan prilaku. Tetapi tidak ada semua manusia
yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
Ø Faktor Geografis
Jika tinggal dilingkungan
yang baik maka akan membawa kebaikan yang menciptakan kepribadian yang baik pada
penghuninya tetapi jika tinggal dilingkungan tidak baik maka akan sebaliknya.
Ø Faktor Kebudayaan Khusus
Kebudayaan mempengaruhi
kepribadian individu. Setiap individu didalam masyrakat memiliki kebudayaan dan
kepribadian yang tidak berarti sama semua.
Dari ketiga faktor diatas mempengaruhi terbentuknya pertumbuhan individu sesuai dengan
lingkungannya.
2.
Fungsi Keluarga
a. Pengertian Fungsi Keluarga
Merupakan orang-orang yang
tinggal dalam satu atap yang disatukan karena hubungan darah ataupun adopsi
yang dipimpin seorang kepala keluarga, dalam keadaan saling ketergantungan yang
menciptakan peranan sosial didalam atau keluarga itu sendiri.
b. Macam-Macam Fungsi Keluarga
Ø Fungsi Religius atau Agama
Orang tua wajib memperkenalkan
dan menanamkan nila-nilai agama kepada anak-anaknya sejak kecil.
Ø Fungsi Pendidikan
Peran orangtua dalam
keluarga yaitu mendidik anak-anaknya dalam menyekolakan anaknya sampai kejejang
yang tinggi dan juga menanamkan keterampilan, tingkah laku dan persiapan
kekehidupan dewasa. Hal ini agar kelak anak menjadi seseorang yang berguna baik
dalam keluarganya bahkan negaranya.
Ø Fungsi Ekonomi
Suami tidak hanyak
sebagai kepala keluarga tetapi juga wajib berkerja menafkahi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yaitu
sandang, pangan, papan.
Ø Fungsi Biologis
Didalam keluarga fungsi
biologi berfungsi untuk meneruskan
keturunan, memelihara dan melindungi setiap anggota keluarga, memenuhi
kebutuhan gizi dan kesehatan keluarga.
Ø Fungsi Sosialisasi
Didalam keluarga fungsi
sosialisasi untuk menciptakan dan mengembangkan interaksi. Sosialisasi dimulai
sejak lahir, keluarga merupakan tempat individu belajar bersosialisasi.
1.
Hubungan Antara Individu, Keluarga
dan Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan yang tinggal di
dalam satu wilayah dan telah memiliki hukum adat, norma-norma serta berbagai
peraturan yang untuk ditaati .
Setiap individu memilik keluarga
dan masyarakat terbentuk karena adanya perkembangan individu dan keluarga.
Setiap individu, keluarga ataupun masyarakat mempunyai fungsi dan peranan
masing-masing dan dan memiliki hubungan yang cukup erat dalam kehidupan sosial.
Setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya, individu
memiliki hubungan yang erat dengan keluarga. Sebagai makhluk sosial setiap
individu dengan masyarakat saling menjunjung hak dan kewajiban.
SUMBER
Langganan:
Postingan (Atom)